Kabarenergi.com, Kuala Lumpur – Pertagas Niaga (PTGN), anak perusahaan Pertamina Gas, menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) hasil regasifikasi Liquefied Natural Gas (LNG) dengan PT Perindustrian Sawit Synergi (PSS), subsidiary Kuala Lumpur Kepong Berhard (KLK), pada Selasa (23/7) di KLK Tower, Kuala Lumpur.
Acara penandatanganan ini dihadiri oleh Direktur Utama PTGN, Aminuddin, bersama jajarannya, serta President Director PT PSS beserta jajaran dan Deputy CEO of KLK Oleo, Siew Fook Ming.
Aminuddin mengungkapkan bahwa kerjasama ini membuka peluang bagi PTGN, PSS, dan KLK untuk mengembangkan bisnis bersama secara berkelanjutan. “Kami juga berkomitmen untuk terus menjaga kehandalan suplai gas hasil regasifikasi LNG sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati,” ujarnya pada Selasa (30/7).
Dalam kesempatan yang sama, Siew Fook Ming menyampaikan bahwa suplai gas dari PTGN yang tepat waktu akan memberikan nilai tambah bagi PSS dan KLK Group, yang bergerak dalam pengelolaan kelapa sawit dan produk turunannya.. (yan)