KABARENERGI.COM – Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) mulai memasuki rangkaian persidangan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jumat (28/8/2026). Sejumlah isu strategis diperkirakan akan mewarnai pembahasan, terutama dalam sidang Komisi Organisasi.
Ketua Panitia Muktamar Ke-35 NU sekaligus Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, setidaknya terdapat dua isu yang berpotensi memunculkan dinamika cukup kuat. Keduanya adalah mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dan aturan mengenai rangkap jabatan pengurus.
“Alhamdulillah hari ini dimulai sidang pleno pertama untuk membahas tata tertib Muktamar. Kita ikuti perkembangannya. Setelah itu nanti ada laporan pertanggungjawaban, kemudian dilanjutkan sidang-sidang komisi,” kata Gus Ipul di depan Gedung Serbaguna Pondok Pesantren Bahrul Ulum.
Menurut Gus Ipul, pembahasan sejumlah materi di tingkat komisi berpotensi berlangsung cukup panjang. Sebab, beberapa materi sebelumnya telah melalui pembahasan dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Munas-Konbes NU).
Salah satu materi yang diperkirakan menjadi pembahasan menarik adalah mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU.
Dalam rancangan materi yang dibawa ke Muktamar, terdapat opsi untuk mempertahankan mekanisme pemilihan yang berlaku saat ini maupun menerapkan mekanisme baru.
Dalam mekanisme yang selama ini digunakan, bakal calon yang mendapatkan dukungan dalam jumlah tertentu dapat melanjutkan ke tahap pencalonan dengan memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk memperoleh persetujuan Rais Aam.
Sementara itu, terdapat alternatif mekanisme yang mengatur setiap pengurus wilayah dan cabang sebagai pemilik suara mengusulkan lima nama. Nama-nama yang memperoleh dukungan terbanyak kemudian diproses sesuai mekanisme yang ditetapkan dalam Muktamar.
“Ini adalah opsi. Tentu semuanya tergantung keputusan Muktamar,” ujar Gus Ipul.
Bahas Aturan Rangkap Jabatan
Selain mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU, Muktamar Ke-35 NU juga akan membahas ketentuan mengenai rangkap jabatan di lingkungan kepengurusan.
Gus Ipul mengatakan, salah satu persoalan yang akan didiskusikan adalah cakupan larangan rangkap jabatan. Apakah aturan tersebut hanya berlaku pada posisi tertentu sebagaimana ketentuan saat ini atau diperluas kepada jajaran pengurus lainnya.
“Ada usulan-usulan, ada dinamika-dinamika. Tentu nanti semuanya bergantung kepada muktamirin. Itu masih berupa aspirasi yang sebelumnya dibahas di tingkat Munas-Konbes,” katanya.
Ia menegaskan, rancangan materi yang dibawa ke Muktamar tidak muncul secara tiba-tiba. Seluruhnya telah melalui proses pembahasan secara berjenjang.
“Draft materi yang ada ini melalui proses. Ada yang dibahas di PBNU, kemudian di Munas-Konbes, setelah itu dibawa ke Muktamar. Nanti dibahas di komisi, khususnya Komisi Organisasi. Pasti menarik,” ujarnya.
Gus Ipul mengakui perbedaan pandangan dan perdebatan sangat mungkin terjadi dalam pembahasan sejumlah materi tersebut. Namun, menurutnya, dinamika tersebut merupakan bagian dari tradisi Nahdlatul Ulama.
“Kita sudah terbiasa dengan perbedaan, kita sudah terbiasa berdebat,” katanya.
Meski demikian, ia meminta seluruh peserta tetap menjaga suasana persaudaraan selama proses Muktamar berlangsung.
“Sebagaimana harapan kita semua, khususnya Pondok Pesantren Bahrul Ulum, apa pun yang terjadi, perbedaan sekeras apa pun, kita harus tetap gembira,” ujarnya.
Berlangsung di Pesantren Para Muassis NU
Gus Ipul juga mengingatkan bahwa Muktamar Ke-35 NU berlangsung di lingkungan pesantren yang memiliki hubungan sejarah kuat dengan para pendiri Nahdlatul Ulama.
Pondok Pesantren Bahrul Ulum merupakan pesantren yang dibesarkan salah seorang muassis sekaligus penggerak utama NU, KH Abdul Wahab Hasbullah.
Selain itu, tidak jauh dari lokasi Muktamar terdapat makam KH Hasyim Asy’ari dan KH Bisri Syansuri.
“Kita berada di pangkuan para muassis, di pesantrennya Mbah Wahab Hasbullah. Mudah-mudahan ini menjadi penyemangat, inspirasi, dan motivasi bagi peserta Muktamar,” kata Gus Ipul.
Ia berharap seluruh dinamika dan perdebatan yang muncul selama persidangan dapat bermuara pada keputusan terbaik untuk masa depan Nahdlatul Ulama.
“Jadi setelah kita berdebat, tetap dalam suasana gembira. Dari kegembiraan itu mudah-mudahan datang keberkahan. Akhirnya kita semua bisa mengucapkan: Alhamdulillah,” pungkasnya. (ISY)



