HeadlineNews

Yuliot Tanjung: Stok Pertalite hingga Pertamax Masih Aman dan Mencukupi

290
×

Yuliot Tanjung: Stok Pertalite hingga Pertamax Masih Aman dan Mencukupi

Share this article

KABARENERGI.COM – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan jaminan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah yang terjadi saat ini tidak akan mengganggu pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) nasional. Cadangan BBM di dalam negeri dipastikan masih berada jauh di atas batas minimal operasional, sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dengan aman.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menegaskan bahwa ketahanan stok BBM, baik jenis subsidi maupun nonsubsidi, saat ini dalam kondisi yang sangat stabil. Pemerintah juga terus memantau dengan ketat pergerakan pasar energi global dan fluktuasi nilai tukar rupiah demi menjaga stabilitas energi nasional.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

“Kalau untuk ketersediaan BBM, ini kan kita ada indikator ketersediaan cadangan operasional minimal. Ini cadangan minimal kita, cadangan yang ada saat ini jauh di atas cadangan minimal,” ujar Yuliot, dikutip Selasa (2/6/2026).

Menurut Yuliot, ketahanan stok yang kuat ini berlaku untuk seluruh varian produk BBM. Stok untuk jenis Pertalite dan Solar CN48 tercatat berada di atas cadangan operasional minimum. Kondisi serupa juga terjadi pada produk nonsubsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo, dan Solar CN51 yang tersedia dalam jumlah yang sangat memadai.

Genjot Produksi Domestik dan Kapasitas Kilang
Sebagai langkah strategis jangka panjang, pemerintah terus mendorong peningkatan produksi minyak dan gas bumi (migas) domestik serta memperkuat kapasitas kilang di dalam negeri. Upaya ini diambil guna menekan ketergantungan terhadap impor sekaligus membentengi ketahanan energi nasional dari gejolak pasar global.

“Untuk kenaikan harga BBM yang untuk subsidi, ini menurut perhitungan kita kan ada produksi dalam negeri yang kita dorong itu peningkatan, kilang di dalam negeri pun itu juga kita sudah siapkan,” tambah Yuliot.

Read  Dua Penyebab Umum Isi Token Listrik Gagal

Fleksibilitas Regulasi Baru Lewat Perpres No. 26/2026
Guna memperkuat sektor hilir migas, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026 yang mengatur tentang pengadaan minyak mentah, BBM jadi, dan Liquefied Petroleum Gas (LPG). Regulasi anyar ini memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam pemenuhan kebutuhan energi di dalam negeri.

Lewat aturan ini, minyak mentah bagian Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang sebelumnya berorientasi ekspor, kini dapat diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik. Skema harganya pun tetap adil karena mengacu pada Indonesian Crude Price (ICP).

“Kalau ada komitmen ekspor dari perusahaan KKKS, itu bisa dipasarkan di dalam negeri dan harganya sesuai dengan harga ICP. Jadi untuk ini tidak merugikan perusahaan KKKS sendiri,” jelas Yuliot.

Optimalkan Peran Impor dan Badan Layanan Umum (BLU)
Kendati mengutamakan pasokan dari dalam negeri, pemerintah tetap membuka opsi impor melalui PT Pertamina (Persero) dan Pertamina Patra Niaga jika kondisi mendesak. Menariknya, regulasi baru ini juga membuka ruang bagi Badan Layanan Umum (BLU) sektor energi untuk ikut terlibat dalam pengadaan energi nasional.

Yuliot menjelaskan, pemerintah akan mengoptimalkan peran BLU yang sudah ada, termasuk Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas), untuk menyokong ketahanan pasokan. Melalui skema ini, Lemigas memiliki payung hukum untuk melakukan pengadaan minyak, termasuk langsung dari pasar internasional.

“Jadi dari regulasi ini (BLU/Lemigas) bisa melakukan impor,” tutur Yuliot.

Melalui kombinasi strategi yang komprehensif—mulai dari peningkatan produksi domestik, optimalisasi kilang, hingga fleksibilitas pengadaan lewat Perpres baru—pemerintah optimistis pasokan energi tanah air akan tetap kokoh berdiri di tengah hantaman tekanan nilai tukar rupiah dan dinamika geopolitik global. (LAQ)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News