KABARENERGI.COM – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama PetroChina International Jabung Ltd menunjukkan komitmen nyata dalam pelestarian lingkungan. Keduanya secara resmi menyerahkan kembali lahan seluas 34 hektare di kawasan Hutan Lindung Gambut Londerang kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Penyerahan lahan yang berlokasi di Wilayah Kerja Jabung, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi ini merupakan bagian dari pemenuhan kewajiban Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk jalur pipa, fasilitas produksi, dan sumur eksploitasi.
Keberhasilan Vegetasi Mencapai 95 Persen
Vice President Operations PetroChina, Khostarosa Andhika Jaya, menjelaskan bahwa proses rehabilitasi lahan tersebut menunjukkan hasil yang sangat positif. Berdasarkan penilaian tim lintas instansi (BPDAS Batanghari, Dinas Kehutanan Jambi, dan UPTD KPH Unit XIV), tingkat keberhasilan tumbuh vegetasi di area tersebut mencapai 95,88 persen.
“Beberapa vegetasi asli yang tumbuh di area ini adalah jelutung rawa, pulai rawa, balangeran, kayu aro, jengkol, nangka, dan pinang. Dengan jarak tanam 3×3 meter dan tinggi rata-rata tanaman kini mencapai 127,5 cm,” ujar Andhika pada Minggu (4/1/2026).
Penyerahan hasil penilaian ini dilakukan secara langsung kepada Dirjen Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan Kemenhut, Dyah Murtiningsih, di Jakarta pada akhir Desember 2025.
Kontribusi Hijau: Dari DAS Hingga Mangrove
PetroChina tidak hanya fokus pada lahan gambut Londerang. Sejak tahun 2022, perusahaan telah aktif dalam rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) dan reklamasi. Berikut adalah beberapa catatan kontribusi lingkungan PetroChina:
Rehabilitasi DAS: Luas area mencapai 473 hektare.
Hutan Kota: Pembangunan 40 hektare hutan kota di Muara Sabak Barat.
Konservasi Mangrove: Penanaman lebih dari 93.000 bibit mangrove di berbagai lokasi, termasuk:
35.200 bibit di Waitambi (Tanjung Jabung Timur).
10.813 bibit di Pangkal Babu (Tanjung Jabung Barat).
10.000 bibit di PIK, Jakarta Utara.
5.000 bibit di Pulau Pari, Kepulauan Seribu.
Apresiasi dari Kementerian Kehutanan
Langkah proaktif ini mendapat apresiasi tinggi dari pemerintah pusat. Dirjen Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan, Dyah Murtiningsih, menilai apa yang dilakukan SKK Migas dan PetroChina patut menjadi contoh bagi perusahaan lain di sektor industri ekstraktif.
“Selain dapat menjaga ekosistem yang lestari dan berkelanjutan, tentunya ini mempertahankan keseimbangan alam. Dampaknya dapat bermanfaat bagi semua masyarakat,” kata Dyah.
Dengan kembalinya lahan hutan lindung ini ke negara dalam kondisi ekosistem yang pulih, diharapkan fungsi hidrologis gambut dan kelestarian hayati di wilayah Jambi tetap terjaga di tengah aktivitas produksi energi nasional. (EXO)



