KABARENERGI.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong badan usaha penyalur bahan bakar minyak (BBM) swasta seperti Shell dan BP-AKR untuk membeli BBM langsung dari kilang milik PT Pertamina (Persero). Langkah ini diambil menyusul laporan menipisnya pasokan BBM di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik swasta.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyampaikan bahwa dorongan tersebut merupakan bagian dari hasil rapat koordinasi antara pemerintah dan pelaku usaha swasta. Salah satu poin utama yang dibahas adalah sinkronisasi pasokan dan distribusi BBM.
“Badan Usaha Swasta yang tadi sudah kita undang, kita arahkan untuk melakukan sinkronisasi volumenya dengan Pertamina,” ujar Laode, Rabu (10/9/2025).
Laode juga memastikan bahwa seluruh spesifikasi BBM yang dipasarkan di Indonesia telah diatur secara resmi melalui Keputusan Dirjen Migas, mulai dari BBM jenis bensin dengan kadar oktan (RON) 90, 92, 95, hingga 98.
Terkait isu kelangkaan BBM yang sempat mencuat, Laode membantah kabar tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah justru telah menambah alokasi volume BBM untuk SPBU swasta sebesar 10 persen dibanding tahun 2024. Tambahan ini diharapkan dapat dimanfaatkan badan usaha swasta untuk memperkuat distribusi BBM-nya, khususnya jenis bensin.
“Diharapkan Badan Usaha Swasta bisa memanfaatkan kelebihan volume ini untuk mendistribusikan BBM gasoline-nya, bensin-nya yang kita bicara di sini,” kata Laode.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menambah impor BBM untuk memenuhi kebutuhan SPBU swasta. Pasalnya, kuota impor untuk badan usaha swasta telah ditingkatkan sebesar 10 persen dari tahun sebelumnya.
“Alih-alih menambah impor, badan usaha swasta didorong untuk membeli BBM langsung dari Pertamina lantaran stok BBM nasional masih tersedia,” ujarnya.
Menurut Anggia, Pertamina telah menyatakan kesiapannya untuk memasok BBM ke SPBU milik swasta. Saat ini, tinggal menunggu pengaturan teknis antara para pihak.
“Pertamina menyanggupi, tinggal diatur saja mekanisme teknisnya seperti apa,” imbuhnya.
Terkait kosongnya pasokan BBM jenis RON 92 dan 95 di beberapa SPBU swasta, Anggia menjelaskan bahwa hal ini disebabkan oleh adanya pergeseran pola konsumsi masyarakat. Kini, lebih banyak konsumen beralih dari BBM bersubsidi ke BBM non-subsidi.
“Kalau kita lihat dari permintaan, seperti yang disampaikan Pak Wamen, shifting-nya konsumen bergeser ke BBM non-subsidi. Which is bagus, beban subsidi jadi berkurang kan dalam hal ini untuk pemerintah, bagus banget,” pungkasnya.
Dengan upaya sinkronisasi ini, diharapkan distribusi BBM nasional dapat berjalan lebih lancar, dan tidak terjadi gangguan pasokan, baik di SPBU milik Pertamina maupun swasta. (PJG)