KABARENERGI.COM – Bank Indonesia (BI) melaporkan likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Mei 2026 melaju positif. Posisi M2 pada bulan tersebut tercatat mencapai Rp10.415,9 triliun, atau tumbuh 10,8 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Akselerasi ini menunjukkan peningkatan yang signifikan jika dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan April 2026 yang berada di angka 9,2 persen (yoy).
Penopang Utama Pertumbuhan Uang Beredar
Meningkatnya jumlah uang beredar di masyarakat pada Mei 2026 utamanya ditopang oleh dua komponen berikut:
Uang Beredar Sempit (M1): Tumbuh melonjak sebesar 15,3 persen (yoy). Komponen M1 ini meliputi uang kartal yang dipegang masyarakat, giro rupiah, uang elektronik, serta tabungan rupiah yang dapat ditarik sewaktu-waktu.
Uang Kuasi: Mencatatkan pertumbuhan sebesar 6 persen (yoy).
Sekilas Info: Uang beredar dalam arti luas (M2) merupakan gabungan dari M1 (uang dalam arti sempit), uang kuasi, dan surat berharga yang diterbitkan oleh sistem moneter.
Dipicu Faktor Kredit dan Aktiva Luar Negeri
Berdasarkan laporan resmi Bank Indonesia, pergerakan likuiditas pada Mei 2026 dipengaruhi kuat oleh aspek penyaluran kredit perbankan serta pertumbuhan aktiva luar negeri bersih.
1. Penyaluran Kredit yang Ekspansif
Penyaluran kredit pada Mei 2026 tumbuh 10,8 persen (yoy), lebih tinggi dari capaian April sebesar 9,4 persen (yoy). Nilai penyaluran kredit tercatat mencapai Rp8.759 triliun, di mana mayoritas dialokasikan untuk Kredit Modal Kerja (KMK). Sektor pertambangan & penggalian serta industri pengolahan menjadi sektor yang paling banyak mengakses kredit ini.
2. Kenaikan Aktiva Luar Negeri Bersih
Aktiva luar negeri bersih—yang merupakan selisih antara tagihan dan kewajiban sistem moneter kepada bukan penduduk—tumbuh 5,2 persen (yoy). Angka ini menunjukkan tren penguatan dibanding bulan sebelumnya yang tumbuh 3,7 persen (yoy).
Di sisi lain, kinerja penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan juga tetap kokoh. Pada Mei 2026, total DPK mencapai Rp9.698,7 triliun, atau tumbuh sebesar 10,8 persen secara tahunan. (BPJ)



