HeadlineNews

6. PWI: Tanpa Kehadiran Negara, Industri Media Kian Rentan

278
×

6. PWI: Tanpa Kehadiran Negara, Industri Media Kian Rentan

Share this article
PWI, Industri Media, Kebebasan Pers, Media Massa, Demokrasi, Akhmad Munir, Dewan Pers

KABARENERGI.COM – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Akhmad Munir, menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memperkuat ekosistem industri media nasional yang saat ini tengah menghadapi tekanan hebat. Hal tersebut disampaikan Munir dalam diskusi bertajuk “Kaleidoskop Media Massa 2025” yang berlangsung di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Munir menyoroti bahwa industri media massa saat ini sedang berjuang menghadapi dua tantangan besar: keberlanjutan bisnis media dan percepatan teknologi digital yang disruptif.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Menjaga Pilar Keempat Demokrasi
Menurut Munir, intervensi negara sangat krusial untuk memastikan tiga aspek utama, yakni kebebasan pers, keberlanjutan ekonomi media, dan adaptasi terhadap teknologi. Baginya, pers harus tetap berdiri kokoh sebagai pilar keempat demokrasi terlepas dari siapa pun rezim yang berkuasa.

“Ketika negara hadir untuk memastikan kebebasan, memastikan keberlanjutan, dan memastikan kita berkesesuaian dengan kemajuan teknologi, pers akan hidup sepanjang masa,” ujar Munir sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored (AFU).

Ancaman Dominasi Kapital
Dalam diskusi tersebut, Munir juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap ancaman dominasi kapital, baik dari sisi internal maupun eksternal. Ia menilai kekuatan modal yang besar berpotensi menggeser nilai-nilai kebebasan pers demi kepentingan ekonomi semata.

Ia menekankan bahwa tanpa perlindungan dan kepastian dari negara, nilai-nilai idealisme pers akan mudah tergerus oleh kepentingan korporasi.

“Pers saat ini, dari sisi korporasi, tidak sedang baik-baik saja. Industri media membutuhkan intervensi negara agar tetap bisa bertahan dan menjalankan fungsinya sebagai pilar demokrasi,” tegas sosok yang juga menjabat sebagai Direktur Utama LKBN Antara tersebut.

Urgensi Perlindungan Media
Sebagai langkah konkret, Munir berharap negara memberikan regulasi atau perlindungan yang menjamin ekosistem media massa tetap sehat. Kehadiran negara bukan untuk mengekang, melainkan untuk memberikan kepastian hukum dan ekonomi agar media massa nasional tetap bisa bernapas di tengah persaingan global yang didominasi oleh platform digital asing.

Read  Kemendag: Pembekuan Fitur Live TikTok Tak Berdampak pada Perdagangan Digital

Melalui intervensi yang tepat, diharapkan media massa tetap mampu menjalankan fungsinya sebagai penyampai informasi publik yang akurat sekaligus menjalankan kontrol sosial demi kesehatan demokrasi di Indonesia. (TRM)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News