HeadlineNews

Harga Minyakita Melonjak, 78 Daerah Tembus di Atas HET

343
×

Harga Minyakita Melonjak, 78 Daerah Tembus di Atas HET

Share this article

KABARENERGI.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga minyak goreng Minyakita masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET) di sejumlah wilayah. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan harga rata-rata nasional mencapai Rp17.271 per liter pada pekan ketiga November, lebih tinggi dari HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter. “Untuk harga minyak goreng Minyakita rata-rata nasional itu Rp17.271 per liter, masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter,” ujar Amalia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Jakarta, Senin (24/11/2025).

Menurut Amalia, harga Minyakita mengalami kenaikan sekitar 0,29 persen dibanding bulan sebelumnya. BPS mencatat sedikitnya 78 kabupaten dan kota yang mengalami kenaikan harga, termasuk Kota Sukabumi, Tambrauw, dan Merauke. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya pengawasan harga yang lebih ketat mengingat sebagian wilayah menghadapi lonjakan yang cukup tinggi. Ia juga menjelaskan bahwa beberapa daerah di Pulau Jawa mencatat harga Minyakita di kisaran Rp17.000 per liter, atau lebih dari 10 persen di atas HET.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Sejumlah daerah seperti Wonogiri, Sukabumi, Bondowoso, dan Kuningan disebut sebagai wilayah dengan harga Minyakita tertinggi. Amalia juga mengungkap Bandung, Karanganyar, Tuban, dan Salatiga sebagai daerah dengan selisih harga cukup besar dibanding HET. Ia menilai masyarakat di wilayah-wilayah tersebut harus membayar lebih mahal untuk mendapatkan minyak goreng yang semestinya berharga terjangkau.

Wakil Menteri Dalam Negeri III, Akhmad Wiyagus, menilai minyak goreng menjadi salah satu komoditas dengan jumlah daerah terbanyak yang mengalami kenaikan harga. Ia meminta pemerintah daerah mewaspadai tren kenaikan harga pangan sekaligus memastikan langkah pengendalian dilakukan secara tepat dan terukur. Menurutnya, monitoring harga perlu dilakukan secara terkoordinasi dan berbasis data aktual agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi. “Jika kita melihat data ini, tentunya pemerintah daerah perlu mewaspadai tren kenaikan harga bahan pangan dan selalu melakukan monitoring secara terkoordinasi berbasis data yang aktual,” ujarnya. (SFG)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Read  KAI Lakukan Perombakan, Bobby Rasyidin Jabat Direktur Utama