KABARENERGI.COM – Pascamusibah ambruknya bangunan musala yang menewaskan puluhan santri di Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, pada 29 September 2025 lalu, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) langsung mengambil langkah tegas. Kementerian PU kini memperkuat koordinasi lintas kementerian untuk mensosialisasikan pentingnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), terutama bagi pondok pesantren.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan penerapan PBG berjalan sesuai standar keselamatan dan mutu konstruksi yang terjamin.
Menteri PU: Pesantren Wajib Punya PBG untuk Keselamatan
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa seluruh pondok pesantren di Indonesia wajib memiliki PBG sebagai bukti bahwa bangunan tersebut aman dan layak fungsi.
Penegasan ini disampaikan Dody saat mengunjungi lokasi kejadian di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Senin (6/10/2025).
“Ke depan, kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama agar seluruh pondok pesantren memahami pentingnya PBG. Dulu namanya IMB, sekarang berubah menjadi PBG, untuk memastikan kualitas bangunannya memenuhi standar keselamatan,” kata Dody.
Menurut Dody, bangunan pendidikan harus mutlak memenuhi ketentuan keselamatan bagi seluruh penghuni dan peserta didik.
Dody mengatakan, fokus utama Kementerian PU saat ini adalah penanganan tanggap darurat agar proses evakuasi dan pembersihan material reruntuhan berjalan cepat, aman, dan terkoordinasi.
“Saat ini yang paling utama adalah memastikan keselamatan dan penyelesaian tahap tanggap darurat. Kami siap memberikan bantuan teknis, termasuk pembersihan,” ujarnya.
Guna mendukung proses evakuasi yang cepat, Kementerian PU telah mengerahkan alat berat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). Peralatan yang dikerahkan meliputi 1 excavator breaker, 12 dump truck, 4 jack hammer, dan 3 bar cutter. Selain itu, satu unit mobile crane juga dihadirkan.
Sebanyak 34 personel lapangan turut diterjunkan, terdiri dari operator, driver, tenaga kerja, pelaksana, serta koordinator Tim Reaksi Cepat (TRC) Kementerian PU.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan jajaran menteri untuk segera melakukan pendataan dan pengecekan seluruh bangunan pondok pesantren di Indonesia.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa Presiden ingin adanya evaluasi menyeluruh terhadap keamanan infrastruktur pesantren untuk mencegah terulangnya tragedi serupa.
“Evaluasi ke depan, ke semua pondok pesantren. Kita harapkan segera didata dan dipastikan keamanan dari sisi bangunan-bangunan, infrastruktur pondok masing-masing,” kata Prasetyo, Minggu (5/10/2025).
Mensesneg memastikan Presiden terus memantau perkembangan penanganan di lokasi, serta meminta menteri dan kepala daerah menindaklanjuti arahan tersebut dengan serius. (NHR)