HeadlineNews

Demi Kemandirian Energi, Pemerintah Batasi Impor BBM Satu Pintu Lewat Pertamina

336
×

Demi Kemandirian Energi, Pemerintah Batasi Impor BBM Satu Pintu Lewat Pertamina

Share this article

KABARENERGI.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan alasan di balik kebijakan impor bahan bakar minyak (BBM) satu pintu melalui PT Pertamina (Persero). Menurut Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, kebijakan ini bersifat sementara dan hanya berlaku hingga akhir tahun.

“Satu pintu lewat Pertamina ini bukanlah untuk jangka panjang dan selamanya. Ini adalah alternatif jangka pendek untuk sampai akhir tahun nanti,” kata Anggia, dikutip Jumat (19/9/2025).

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Kebijakan ini diambil untuk memastikan impor menjadi pilihan terakhir setelah stok BBM di dalam negeri, terutama di Pertamina, benar-benar habis. Jika stok Pertamina masih ada, maka Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta yang kehabisan BBM bisa membelinya dari Pertamina.

Anggia menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan salah satu tujuan utama pemerintahan Prabowo Subianto dalam Asta Cita, yaitu mencapai kemandirian energi dan mengurangi ketergantungan pada impor. Kementerian ESDM bertugas menjaga neraca dagang melalui kebijakan impor yang terukur demi memastikan ketersediaan energi di dalam negeri.

“Kita kan harus menjaga ini indikator APBN-nya juga. Jadi kita tidak bisa dengan semerta-merta membuka keran impor sebesar-besarnya. Hal-hal sektor energi strategis seperti ini harus diatur oleh negara,” tegasnya.

Pemerintah juga menegaskan bahwa mereka tidak membatasi kuota impor bagi SPBU swasta. Bahkan, kuota impor untuk tahun ini sudah ditambahkan hingga 10 persen dari kebutuhan penjualan tahun sebelumnya. “Pemerintah tidak membatasi kuota ini. Sudah ditambah hingga 10 persen,” pungkas Anggia.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meminta SPBU swasta untuk membeli BBM ke Pertamina jika stok mereka kosong. Jika stok Pertamina tidak mencukupi, barulah impor diperbolehkan, dengan syarat harus melalui Pertamina.

Read  Pertamina AFT Juanda Dukung Launching UKM KUCARI, Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Kalanganyar

Direktur Jenderal Migas ESDM, Laode Sulaeman, menambahkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan SPBU swasta untuk mendata kebutuhan stok tambahan mereka. “Tadi pagi saya sudah koordinasi dengan Pak Dirut, insya Allah sore ini kami ada surat yang akan kita sampaikan ke Pertamina Patra Niaga,” kata Laode, yang menandakan bahwa kebijakan ini akan segera diimplementasikan. (GRU)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News