Headline

Regulasi Impor BBM Baru Sebabkan SPBU Swasta Kekurangan Stok?

256
×

Regulasi Impor BBM Baru Sebabkan SPBU Swasta Kekurangan Stok?

Share this article

KABARENERGI.COM – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di beberapa SPBU swasta memicu perdebatan. Praktisi Migas Hadi Ismoyo menduga perubahan regulasi impor BBM menjadi penyebab utama, menyoroti dampak perubahan izin impor dari 12 bulan menjadi 6 bulan.

Menurut Ismoyo, aturan baru ini memaksa SPBU swasta untuk menyesuaikan kembali logistik dan infrastruktur pendukung, yang berujung pada gangguan pasokan. “Logistics cost dan perangkat pendukungnya kan perlu di-setting ulang. Bagi SPBU swasta yang mengandalkan impor, butuh waktu untuk menyesuaikannya,” ujarnya, Rabu (3/9/2025), menekankan perlunya stabilitas regulasi dalam kondisi ekonomi yang rentan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah sedang berupaya memperbaiki tata kelola perizinan impor BBM, menyusul kasus dugaan korupsi. “Menyangkut RON 90, RON 92, memang saya katakan dari awal, begitu saya masuk ke Kementerian ESDM, saya melihat ini, maka penting perlu adanya perbaikan penataan,” kata Bahlil pada Rabu (26/2/2025) di Jakarta.

Salah satu langkah perbaikan adalah membatasi izin impor menjadi enam bulan dengan evaluasi setiap tiga bulan. “Kita bikin per enam bulan supaya ada evaluasi per tiga bulan,” jelas Bahlil.

Selain itu, Kementerian ESDM telah menghentikan ekspor minyak mentah dari produksi dalam negeri, dengan tujuan mengoptimalkan pengolahan di dalam negeri. “Sekarang kita minta harus diolah di dalam negeri. Dengan cara bagaimana? Mem-blending antara kualitas minyak bagus dengan minyak yang setengah bagus,” pungkas Bahlil, menekankan upaya peningkatan kualitas dan efisiensi pengolahan minyak di dalam negeri. (IKL)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Read  Bos Pertamina Turun Langsung Pantau Kesiapan Satgas Lebaran di Jawa Barat