KABARENERGI.COM – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) memastikan distribusi LPG 3 kg bersubsidi di wilayah Jawa Timur tetap aman, lancar, dan sesuai sasaran. Komitmen ini ditegaskan sebagai bagian dari upaya perusahaan dalam memenuhi kebutuhan energi masyarakat sekaligus menjaga ketahanan energi nasional.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap distribusi LPG 3 kg dilakukan secara intensif dan berkelanjutan. Pertamina bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), pemerintah daerah kota/kabupaten, Hiswana Migas, serta aparat penegak hukum guna memastikan penyaluran tepat sasaran.
“Sebagai perusahaan yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan LPG 3 kg bersubsidi, kami berkomitmen menyalurkan produk ini secara tepat sasaran. Kami juga mengimbau masyarakat agar membeli LPG 3 kg hanya di pangkalan resmi dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET),” jelas Ahad, Rabu (6/8/2025).
Sub Pangkalan Permudah Akses
Untuk memperlancar distribusi dan meningkatkan aksesibilitas bagi masyarakat, Pertamina juga mengoperasikan sub pangkalan LPG 3 kg. Langkah ini merupakan bagian dari strategi optimalisasi penyaluran agar LPG subsidi dapat menjangkau lebih luas hingga ke pelosok.
Hingga Juli 2025, total penyaluran LPG 3 kg di Jawa Timur telah mencapai 834.642 metric ton (MT), atau sekitar 58,80 persen dari kuota subsidi yang ditetapkan pemerintah. Distribusi ini dijalankan melalui jaringan yang solid, yaitu 871 agen dan 36.323 pangkalan aktif di seluruh wilayah provinsi.
“Masyarakat tidak perlu panik atau khawatir. Distribusi LPG 3 kg berjalan dengan normal dan stok dalam kondisi aman,” tegas Ahad.
Untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi terkait ketersediaan LPG subsidi, Pertamina menyediakan kanal daring yang bisa diakses melalui:
📌 https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg
📌 https://kemitraan.patraniaga.com/
Gunakan Sesuai Peruntukan
Pertamina juga mengingatkan agar LPG bersubsidi digunakan secara bijak dan sesuai peruntukannya, yakni untuk rumah tangga prasejahtera dan usaha mikro. Jika masyarakat menemukan harga di atas HET atau mengalami kendala dalam distribusi, mereka dapat melaporkannya melalui Pertamina Call Center 135.
“Kami mengajak masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga distribusi LPG subsidi ini agar tetap tepat sasaran dan bermanfaat bagi yang benar-benar berhak,” tutup Ahad. (YDJ)