HeadlineOil

Harga BBM di SPBU Swasta Naik, Pertamina Tetap Pertahankan Harga

467
×

Harga BBM di SPBU Swasta Naik, Pertamina Tetap Pertahankan Harga

Share this article

Kabarenergi.com, Jakarta – stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta, termasuk Shell dan BP-AKR, secara serentak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Di sisi lain, Pertamina memilih untuk menahan harga BBM-nya, Jumat (01/3/2024)

Menurut informasi yang diambil dari laman resmi Shell, pada hari yang sama, harga Shell Super mengalami kenaikan sebesar Rp990 per liter, mencapai Rp14.530 per liter untuk BBM dengan oktan 92 (RON 92). Sementara harga Shell V-Power naik sebesar Rp990 per liter menjadi Rp15.370 per liter. Pada bulan Februari 2024, harga BBM RON 95 ini sebelumnya dipatok seharga Rp14.380 per liter.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Tak ketinggalan, harga Shell V-power Nitro+ (RON 98) juga mengalami kenaikan tertinggi, yakni sebesar Rp1.020 per liter menjadi Rp15.650 per liter dari bulan sebelumnya. Sementara harga Shell V-Power Diesel naik sebesar Rp870 per liter menjadi Rp16.140 per liter.

Di sisi lain, SPBU milik BP-AKR juga melakukan penyesuaian harga untuk seluruh jenis produknya. Berdasarkan laman resmi BP, harga BBM jenis BP 92 naik sebesar Rp590 per liter menjadi Rp13.990 per liter. Sementara harga BP Ultimate naik Rp990 per liter menjadi Rp15.370 per liter. Sedangkan harga BP Diesel naik Rp800 per liter menjadi Rp15.610 per liter.

Namun, Pertamina memilih untuk tidak menaikkan harga BBM-nya untuk bulan Maret 2024. Harga BBM di SPBU Pertamina masih mengacu pada harga per Januari 2024. Harga Pertamax untuk wilayah DKI Jakarta tetap dipatok sebesar Rp12.950 per liter, sementara harga Pertamax Turbo sebesar Rp14.400 per liter. Harga Dexlite dipatok Rp14.550 per liter dan Pertamina Dex seharga Rp15.100 per liter.

Read  Pertamina Pastikan Kelancaran Distribusi BBM dan LPG Jelang Ramadan di Jatim

Fajar Djoko Santoso, VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero), menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak menaikkan harga BBM tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku. Menurutnya, Pertamina mempertimbangkan banyak aspek, termasuk stabilitas harga jual yang ada, demi menjaga daya beli masyarakat.

“Seperti bulan lalu, kami tidak melakukan perubahan harga untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat, dan hingga saat ini, harga tetap sama,” ungkapnya. (sag)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News